Panitia Pembangunan
Masjid Al-Hidayah
MUKADIMAH
Assalamu’allaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allah SWT. Kita
memohon pertolongan-Nya dan ampunan serta perlindungan-Nya dari segala
keburukan dan kelemahan. Barang siapa yang diberi hidayah-NYA, tidak ada
sesuatu pun yang dapat menghalangi, dan barang siapa yang tidak mendapat
hidayah, tidak ada susuatu pula yang mampu menolongnya. Subhanallahi
walhamdulillahi walaa illaha illallah wallahu akbar.
Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad
SAW, yang telah menyampaikan risalah-NYA, memberi nasehat dan membawa umat
menuju kesempurnaan hidup lahir batin, dunia akhirat. Kita berharap termasuk
umatnya yang mendapat syafa’at Beliau di Yaumil Akhir. Aamiin
Bersama ini kami sampaikan proposal singkat ke hadapan
Bapak dan Ibu, dengan maksud sebagai media untuk menjelaskan rencana
pembangunan Masjid Al-Hidayah di Jl. Dwadaya V RT.005/024, Kel. Kaliabang
Tengah, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi yang juga akan berfungsi sebagai
pusat sarana Ibadah dan pembinaan ke-Islaman di lingkungan masyarakat sekitar.
Tentunya kami berharap, partisipasi nyata berupa dukungan
moril dan materiil, sebagai salah satu waqaf, infaq dan sodaqoh jariyah bagi
Bapak dan Ibu. Kami berdo’a, semoga keikhlasan Bapak dan Ibu menjadi jalan
menuju ketaqwaan dan Insya Allah Bapak dan Ibu termasuk golongan orang-orang
yang sesuai dengan hadits Nabi yaitu : orang-orang yang akan
dibangunkan sebuah istana di surganya Allah, karena telah membangun rumah Allah
dimuka bumi ini. Aamiin Yaa
Robbal’alamin.
Billahittaufiq wal hidayah
Wassalamu’allaikum warahmatullahi wabarakatuh
A. LATAR BELAKANG
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an : (yang artinya)
“Hanyalah yang memakmurkan Masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang bermiman
kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menuikan zakat,
dan tidak takut kepada siapapun selain Allah, maka merekalah orang-orang yang
mendapatkan petunjuk” (Q.S. At-Taubah : 18)
Memakmurkan masjid mempunyai pengaruh positif bagi
pembinaan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat dan
negara. Oleh karena itu setiap muslim harus ikut berperan dalam kemakmuran
masjid sebagaimana firman Allah diatas. Dalam rangka meningkatkan fungsi masjid
sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat khusunya dilingkungan RT.004 &
RT.005 dan umumnya di Kel. Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, dimana kehidupan
masyarakat yang sudah begitu majemuk dan ramai, dan untuk meningkatkan daya
tampung dalam melaksanakan ibadah (shalat berjama’ah) dengan sebaik-baiknya
serta agar syi’ar keagamaan semakin menggema, dan dengan tidak memadainya
kondisi fisik bangunan, maka perlu adanya renovasi / pemugaran yang merupakan
program Pengurus Masjid Al-Hidayah.
Seperti kita pahami
bahwa sejak zaman Rasulullah Muhammad SAW, masjid bukan hanya tempat ibadah
tetapi merupakan pusat kegiatan berdimensi luas. Ketika Rasulullah SAW dan para
sahabatnya Hijrah dari Mekkah ke Madinah, Beliau singgah disuatu tempat yang
dikenal dengan Quba. Disinilah Rasulullah membangun sebuah Masjid yang diberi
nama Masjid Quba.
Begitu juga ketika sampai di Madinah Rasulullah membangun Masjid Nabawi. Ini semua menunjukan
bahwa Masjid memiliki kedudukan yang sangat penting bagi kaum muslimin. Di
zaman Rasulullah SAW, Masjid menjadi sarana untuk memperkokoh iman para
sahabatnya. Disamping itu, Masjid juga digunakan sebagai sarana peribadatan dan
tempat mengkaji ajaran Islam.
Rasulullah SAW, menjadikan Masjid sebagai sentral ilmu
pengetahuan dan dari Masjid-lah Rasulullah membina masyarakan baru madinah.
Tradisi menjadikan Masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan ini di teruskan oleh
para ulama muslimin dalam mengembangkan
Risalah Islam setelah wafatnya Rasulullah SAW. Di era
modern sekarang ini kita harus mampu memerankan dan memakmurkan Masjid.
Memakmurkan Masjid mempunyai dua pengertian yaitu (Hissi
dan Maknawi). Hissi berarti membangun Masjid secara fisik, merawatnya,
melengkapi sarana wudhuk dan yang lainnya. Sedangkan memakmurkan Masjid secara
Maknawi adalah meramaikan Masjid dengan shalat berjama’ah, membaca Al-Qur’an,
i’tikaf, dan ibadah lainya. Dan yang tidak kalah penting adalah menjadikan
Masjid sebagai pusat kegiatan dan pengembangan masyarakat. Disamping itu kita
harus bisa memposisikan Masjid sebagai wadah pemersatu kaum Muslimin.
Menghidupkan kembali peranan Masjid dengan segala macam aktivitas yang telah kita
paparkan diatas terbukti telah membawa kaum muslimin pada puncak peradaban
besar.
Memperhatikan dasar-dasar pemikiran tersebut, pengurus Masjid Al-Hidayah
bersama masyarakat sekitar dan para tokoh agama dan masyarakat, serta alim
Ulama telah mufakat untuk merealisasikan program renovasi / pemugaran Masjid Al-Hidayah
dengan membentuk kepanitiaan pembangunan Masjid Al-Hidayah.
Untuk merealisasikan program tersebut tentunya memerlukan
dana atau materiil yang tidak sedikit. Untuk itu pada kesempatan ini kami
membuka dan mengetuk hati Bapak, ibu, serta kaum muslimin dan muslimat untuk
berpartisipasi dalam mewujudkan pembangunan Masjid Al-Hidayah.
B. LANDASAN HUKUM
- Firman Allah
SWT (Q.S. Al Baqarah : 245)
“siapakah yang mau memberi pinjaman
kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka
Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak.
Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rizki) dan kepada-Nya lah kami di
kembalikan” (QS. Al Baqarah : 245)
- Sabda Rasulullah
Muhammad SAW “Barang siapa yang telah membangun sebuah Masjid, yang
sengaja mencari keridhaan Allah, nanti Allah buatkan pula untuknya sebuah
rumah di syurga” (HR. Bukhari dan Muslim)
C.
NAMA DAN TEMPAT KEGIATAN
“Pembangunan Masjid Al-Hidayah”
JL. Swadaya V, RT.005/024 Kel. Kaliabang Tengah, Kec. Bekasi Utara, Kota
Bekasi.
D. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Menjadikan masjid sebagai pusat
kegiatan masyarakat (Centre of Activity)
2.
Menjadikan Masjid sebagai tempat
untuk melakukan ibadah terutama sholat berjama’ah secara rutin agar kualitas
sholat dapat terjaga dan meningkat.
3.
Menjadikan Masjid sebagai sarana
untuk pencerahan dan pendidikan agama Islam secara non-formal.
4.
Menjadikan Masjid sebagai sarana
efektif untuk mempererat tali silaturahmi khususnya antar warga muslim dan
warga lainya.
5.
Meningkatkan kesadaran masyarakat dan
tanggung jawab umat Islam terhadap kepentingan kemajuan Syi’ar Islam, sebagai
wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
E.
PANITIA PELAKSANA PEMBANGUNAN MASJID
Terlampir
F.
WAKTU PELAKSANAAN
Kegiatan pembangunan Masjid
Al-Hidayah ini direncanakan membutuhkan waktu 2-4 tahun, terhitung mulai bulan
April 2015
G. ANGGARAN BIAYA
Biaya yang kami butuhkan/perlukan
dalam mensukseskan pembangunan Masjid Al-Hidayah ini sebesar Rp 1.586.500.000,-
dengan rincian terlampir.
Kapasitas Masjid : Total 497 orang
Lantai 1 : 397 orang (ruang utama +
Serambi depan + serambi samping)
Lantai 2 : 100 orang
H. SUMBER DANA
1.
Kas Masjid Al-Hidayah
2.
Infaq dan Sadhaqah Umat Islam
3.
Sumber lain yang halal dan tidak
mengikat
I.
PENUTUP
Demikian proposal pembangunan Masjid
Al-Hidayah ini di sampaikan dengan harapan semoga terwujud-nya Masjid
Al-Hidayah ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan Iman dan Taqwa kepada
Allah SWT bagi umat Islam, khususnya masyarakat dilingkungan RT.004 & 005
RW.024, Kel. Kaliabang Tengan dan umumnya masyarakat kota Bekasi.
Peran dan partisipasi dari semua
pihak sangat diharapkan agar rencana dan pelaksanaan pembangunan dapat bejalan
dengan lancar. Akhirnya, semoga amal ibadah kita dapat diterima Allah SWT.
Bekasi, 21 Maret 2015
Panitia Pembangunan
Masjid Al-Hidayah
JL. Swadaya V RT.005/024, Kel. Kaliabang Tengah, Bekasi
Utara
Ketua Panitia, Sekretaris, Bendahara,
(S u r a t n o) (Irwanto) (Abdul Haris Harahap)
Mengetahui, Dewan Penasehat,
Ketua DKM / H. Muhyidin H. Husni Hakim Harahap
& H. Samanto