Proposal


Panitia Pembangunan Masjid Al-Hidayah

MUKADIMAH

Assalamu’allaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allah SWT. Kita memohon pertolongan-Nya dan ampunan serta perlindungan-Nya dari segala keburukan dan kelemahan. Barang siapa yang diberi hidayah-NYA, tidak ada sesuatu pun yang dapat menghalangi, dan barang siapa yang tidak mendapat hidayah, tidak ada susuatu pula yang mampu menolongnya. Subhanallahi walhamdulillahi walaa illaha illallah wallahu akbar.
Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah menyampaikan risalah-NYA, memberi nasehat dan membawa umat menuju kesempurnaan hidup lahir batin, dunia akhirat. Kita berharap termasuk umatnya yang mendapat syafa’at Beliau di Yaumil Akhir. Aamiin
Bersama ini kami sampaikan proposal singkat ke hadapan Bapak dan Ibu, dengan maksud sebagai media untuk menjelaskan rencana pembangunan Masjid Al-Hidayah di Jl. Dwadaya V RT.005/024, Kel. Kaliabang Tengah, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi yang juga akan berfungsi sebagai pusat sarana Ibadah dan pembinaan ke-Islaman di lingkungan masyarakat sekitar.
Tentunya kami berharap, partisipasi nyata berupa dukungan moril dan materiil, sebagai salah satu waqaf, infaq dan sodaqoh jariyah bagi Bapak dan Ibu. Kami berdo’a, semoga keikhlasan Bapak dan Ibu menjadi jalan menuju ketaqwaan dan Insya Allah Bapak dan Ibu termasuk golongan orang-orang yang sesuai dengan hadits Nabi yaitu : orang-orang yang akan dibangunkan sebuah istana di surganya Allah, karena telah membangun rumah Allah dimuka bumi ini. Aamiin Yaa Robbal’alamin.
Billahittaufiq wal hidayah
Wassalamu’allaikum warahmatullahi wabarakatuh


A.     LATAR BELAKANG

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an : (yang artinya) “Hanyalah yang memakmurkan Masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang bermiman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menuikan zakat, dan tidak takut kepada siapapun selain Allah, maka merekalah orang-orang yang mendapatkan petunjuk” (Q.S. At-Taubah : 18)
Memakmurkan masjid mempunyai pengaruh positif bagi pembinaan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat dan negara. Oleh karena itu setiap muslim harus ikut berperan dalam kemakmuran masjid sebagaimana firman Allah diatas. Dalam rangka meningkatkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan pembinaan umat khusunya dilingkungan RT.004 & RT.005 dan umumnya di Kel. Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, dimana kehidupan masyarakat yang sudah begitu majemuk dan ramai, dan untuk meningkatkan daya tampung dalam melaksanakan ibadah (shalat berjama’ah) dengan sebaik-baiknya serta agar syi’ar keagamaan semakin menggema, dan dengan tidak memadainya kondisi fisik bangunan, maka perlu adanya renovasi / pemugaran yang merupakan program Pengurus Masjid Al-Hidayah.
 Seperti kita pahami bahwa sejak zaman Rasulullah Muhammad SAW, masjid bukan hanya tempat ibadah tetapi merupakan pusat kegiatan berdimensi luas. Ketika Rasulullah SAW dan para sahabatnya Hijrah dari Mekkah ke Madinah, Beliau singgah disuatu tempat yang dikenal dengan Quba. Disinilah Rasulullah membangun sebuah Masjid yang diberi nama Masjid Quba. Begitu juga ketika sampai di Madinah Rasulullah membangun Masjid Nabawi. Ini semua menunjukan bahwa Masjid memiliki kedudukan yang sangat penting bagi kaum muslimin. Di zaman Rasulullah SAW, Masjid menjadi sarana untuk memperkokoh iman para sahabatnya. Disamping itu, Masjid juga digunakan sebagai sarana peribadatan dan tempat mengkaji ajaran Islam.
Rasulullah SAW, menjadikan Masjid sebagai sentral ilmu pengetahuan dan dari Masjid-lah Rasulullah membina masyarakan baru madinah. Tradisi menjadikan Masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan ini di teruskan oleh para ulama muslimin dalam mengembangkan


Risalah Islam setelah wafatnya Rasulullah SAW. Di era modern sekarang ini kita harus mampu memerankan dan memakmurkan Masjid.
Memakmurkan Masjid mempunyai dua pengertian yaitu (Hissi dan Maknawi). Hissi berarti membangun Masjid secara fisik, merawatnya, melengkapi sarana wudhuk dan yang lainnya. Sedangkan memakmurkan Masjid secara Maknawi adalah meramaikan Masjid dengan shalat berjama’ah, membaca Al-Qur’an, i’tikaf, dan ibadah lainya. Dan yang tidak kalah penting adalah menjadikan Masjid sebagai pusat kegiatan dan pengembangan masyarakat. Disamping itu kita harus bisa memposisikan Masjid sebagai wadah pemersatu kaum Muslimin. Menghidupkan kembali peranan Masjid dengan segala macam aktivitas yang telah kita paparkan diatas terbukti telah membawa kaum muslimin pada puncak peradaban besar.
Memperhatikan dasar-dasar pemikiran tersebut, pengurus Masjid Al-Hidayah bersama masyarakat sekitar dan para tokoh agama dan masyarakat, serta alim Ulama telah mufakat untuk merealisasikan program renovasi / pemugaran Masjid Al-Hidayah dengan membentuk kepanitiaan pembangunan Masjid Al-Hidayah.
Untuk merealisasikan program tersebut tentunya memerlukan dana atau materiil yang tidak sedikit. Untuk itu pada kesempatan ini kami membuka dan mengetuk hati Bapak, ibu, serta kaum muslimin dan muslimat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan pembangunan Masjid Al-Hidayah.





B.     LANDASAN HUKUM

  1. Firman Allah SWT  (Q.S. Al Baqarah : 245)
“siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rizki) dan kepada-Nya lah kami di kembalikan” (QS. Al Baqarah : 245)
  1. Sabda Rasulullah Muhammad SAW “Barang siapa yang telah membangun sebuah Masjid, yang sengaja mencari keridhaan Allah, nanti Allah buatkan pula untuknya sebuah rumah di syurga” (HR. Bukhari dan Muslim)
C.      NAMA DAN TEMPAT KEGIATAN

Pembangunan Masjid Al-Hidayah” JL. Swadaya V, RT.005/024 Kel. Kaliabang Tengah, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi.

D.     MAKSUD DAN TUJUAN

1.    Menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan masyarakat (Centre of Activity)
2.    Menjadikan Masjid sebagai tempat untuk melakukan ibadah terutama sholat berjama’ah secara rutin agar kualitas sholat dapat terjaga dan meningkat.
3.    Menjadikan Masjid sebagai sarana untuk pencerahan dan pendidikan agama Islam secara non-formal.
4.    Menjadikan Masjid sebagai sarana efektif untuk mempererat tali silaturahmi khususnya antar warga muslim dan warga lainya.
5.    Meningkatkan kesadaran masyarakat dan tanggung jawab umat Islam terhadap kepentingan kemajuan Syi’ar Islam, sebagai wujud keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.


E.      PANITIA PELAKSANA PEMBANGUNAN MASJID

Terlampir

F.      WAKTU PELAKSANAAN

Kegiatan pembangunan Masjid Al-Hidayah ini direncanakan membutuhkan waktu 2-4 tahun, terhitung mulai bulan April 2015

G.     ANGGARAN BIAYA

Biaya yang kami butuhkan/perlukan dalam mensukseskan pembangunan Masjid Al-Hidayah ini sebesar Rp 1.586.500.000,- dengan rincian terlampir.
Kapasitas Masjid : Total 497  orang
Lantai 1 : 397 orang (ruang utama + Serambi depan + serambi samping)
Lantai 2 : 100 orang

H.    SUMBER DANA

1.     Kas Masjid Al-Hidayah
2.    Infaq dan Sadhaqah Umat Islam
3.    Sumber lain yang halal dan tidak mengikat

I.       PENUTUP

Demikian proposal pembangunan Masjid Al-Hidayah ini di sampaikan dengan harapan semoga terwujud-nya Masjid Al-Hidayah ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT bagi umat Islam, khususnya masyarakat dilingkungan RT.004 & 005 RW.024, Kel. Kaliabang Tengan dan umumnya masyarakat kota Bekasi.
Peran dan partisipasi dari semua pihak sangat diharapkan agar rencana dan pelaksanaan pembangunan dapat bejalan dengan lancar. Akhirnya, semoga amal ibadah kita dapat diterima Allah SWT.

Bekasi, 21 Maret 2015
Panitia Pembangunan Masjid Al-Hidayah
JL. Swadaya V RT.005/024, Kel. Kaliabang Tengah, Bekasi Utara

Ketua Panitia,                            Sekretaris,                     Bendahara,


(S u r a t n o)                             (Irwanto)                       (Abdul Haris Harahap)

Mengetahui,                               Dewan Penasehat,
Ketua DKM / H. Muhyidin                        H. Husni Hakim Harahap & H. Samanto